DALIL
DISYARIATKANNYA PUASA SYAWAL
Kesempurnaan
amal tergantung dari dua perkara, pertama adalah keimanan seseorang. Semakin
tinggi keimanan seseorang, hal itu mempengaruhi kualitas ibadahnya. Dan yang
kedua adalah keilmuannya. Tentu berbeda kualitas ibadah seorang hamba yang
hanya melakukan suatu amalan ibadah atas dasar ikut-ikutan, dengan amalan
seorang yang mengetahui dalil perintah, mengetahui keilmuan akan dasar
mengerjakan amalan tersebut. Berikt dalil tentang Puasa Syawal.
عَنْ عُمَرَ بْنِ ثَابِتِ
بْنِ الْحَارِثِ الْخَزْرَجِيِّ عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ حَدَّثَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ
كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ )رواه مسلم وأحمد(
Barangsiapa
yang berpuasa Ramadhan dan melanjutkannya dengan 6 hari di bulan Syawal, maka
dia berpuasa seperti seumur hidup (setahun penuh) (HR. Muslim 1984- Ahmad 22433)
PUASA SYAWAL SELAMA
ENAM HARI
Sebagaimana
disebutkan dalam hadits bahwa puasa Syawal itu dilakukan selama enam hari.
Lafazh hadits di atas adalah: Barang siapa yg berpuasa Ramadhan, kemudian
berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh
(HR. Muslim )
APAKAH PUASA
SYAWAL HARUS BERURUTAN DAN DI AWAL?
Imam Nawawi
dalam Syarh Muslim,
8/56 mengatakan, “Para ulama madzhab
Syafi’i mengatakan bahwa paling afdhol melakuka puasa syawal secara
berturut-turut sehari setelah shalat ‘Idul Fithri. Namun jika tidak berurutan
atau diakhirkan hingga akhir Syawal maka seseorang tetap mendapatkan keutamaan
puasa syawal setelah sebelumnya melakukan puasa Ramadhan.”
Oleh karena
itu, boleh saja seseorang berpuasa syawal tiga hari setelah Idul Fithri
misalnya, baik secara berturut-turut ataupun tidak, karena dalam hal ini ada
kelonggaran. Namun, apabila seseorang berpuasa syawal hingga keluar waktu
(bulan Syawal) karena bermalas-malasan maka dia tidak akan mendapatkan ganjaran
puasa syawal.
APAKAH ADA
QODHA DALAM PUASA SYAWAL INI?
Apabila seseorang
memiliki udzur seperti sakit, dalam keadaan nifas, sebagai musafir, sehingga
tidak berpuasa enam hari di bulan syawal, maka boleh orang seperti ini
meng-qodho’ puasa syawal tersebut di bulan Dzulqo’dah. Hal ini tidaklah
mengapa. (Lihat Syarh
Riyadhus Sholihin,
3/466). Tentang pendapat mengqdha puasa syawal ini memang tidaklah populer
dimasyarakt kita sehingga terdengar asing. Wallahu ‘Alam.
LEBIH UTAMA
DILAKSANAKAN SEHARI SETELAH IDUL FITRI DAN SECARA BERURUTAN
Lebih utama dilaksanakan
sehari setelah Idul Fithri, namun tidak mengapa jika diakhirkan asalkan masih
di bulan Syawal. Para fuqoha berkata bahwa yang lebih utama, enam hari di atas
dilakukan setelah Idul Fithri (1 Syawal) secara langsung. Ini menunjukkan
bersegera dalam melakukan kebaikan. Selain itu lebih utama dilakukan secara
berurutan namun tidak mengapa jika dilakukan tidak berurutan
USAHAKAN
MENUNAIKAN QODHA PUASA TERLEBIH DAHULU
Usahakan untuk
menunaikan qodho’ puasa terlebih dahulu agar mendapatkan ganjaran puasa Syawal
yaitu puasa setahun penuh. Ibnu Rajab Al Hambali berkata: Siapa yang mempunyai
kewajiban qodho’ puasa Ramadhan, hendaklah ia memulai puasa qodho’nya di bulan
Syawal. Hal itu lebih akan membuat kewajiban seorang muslim menjadi gugur.
Bahkan puasa qodho’ itu lebih utama dari puasa enam hari Syawal.
Ibnu Rajab juga
berkata: “Siapa yang memulai qodho’ puasa Ramadhan terlebih dahulu dari puasa
Syawal, lalu ia menginginkan puasa enam hari di bulan Syawal setelah qodho’nya
sempurna, maka itu lebih baik. Inilah yang dimaksud dalam hadits yaitu bagi
yang menjalani ibadah puasa Ramadhan lalu mengikuti puasa enam hari di bulan
Syawal. Namun pahala puasa Syawal itu tidak bisa digapai jika menunaikan qodho’
puasanya di bulan Syawal dgn niat puasa syawal jg. Karena puasa enam hari di
bulan Syawal tetap harus dilakukan setelah qodho’ itu dilakukan.
Memang ada yang
mengambil permisalan dengan shalat dzuhur. Waktu shalat tersebut adalah mulai
dari matahari bergeser ke barat hingga panjang bayangan seseorang sama dengan
tingginya. Kemudian dia shalat di akhir waktu misalnya jam 2 siang karena udzur
(halangan). Dalam waktu ini bolehkah dia melakukan shalat sunnah kemudian
melakukan shalat wajib? Jawabnya boleh, karena waktu shalatnya masih lapang dan
shalat sunnahnya tetap sah dan tidak berdosa. Namun pahmailah hal ini berbeda
dengan puasa syawal karena puasa ini disyaratkan berpuasa ramadhan untuk
mendapatkan ganjaran seperti berpuasa setahun penuh. Maka perhatikanlah perbedaIan
dalam masalah ini!
BOLEH MELAKUKAN PUASA
SYAWAL PADA HARI JUMAT DAN SABTU
Boleh melakukan puasa
Syawal pada hari Jum’at dan hari Sabtu. Imam Nawawi berkata: Ulama Syafi’iyah
berpendapat bahwa dimakruhkan berpuasa pada hari Jum’at secara bersendirian.
Namun jika diikuti puasa sebelum atau sesudahnya atau bertepatan dengan
kebiasaan puasa seperti berpuasa nadzar karena sembuh dari sakit dan bertepatan
dengan hari Jum’at, maka tidaklah makruh (Al Majmu’: 309). Wallahu ‘Alam bi Al
Shawwab.
Semoga bermanfaat. Selamat
menjalankan puasa sunnah syawal.
(Rabu, 8 Syawal 1437 H/ 13
Juli 2017)
0 thoughts on “Tatacara Puasa Syawal 6 Hari”